Pemkot Jakut Gelar Rekonsiliasi Aset
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, mulai Selasa (24/7) hingga Jumat (27/4), menggelar rekonsiliasi aset semester pertama tahun 2018.
Kuncinya pencatatan aset itu disiplin. Kita sudah dapat WTP, tapi mempertahankan itu lebih sulit
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan merapikan pencatatan seluruh aset milik pemerintah yang dikelola oleh masing-masing unit. Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk benar-benar memaksimalkan kegiatan.
Libur Lebaran, Petugas Dikerahkan Jaga Aset Dinas KPKP"Tahun lalu kita memperoleh predikat WTP. Salah satu kelemahan kita sebelumnya tidak bisa mendapat WTP karena masalah aset," katanya, Selasa (24/7).
Menurut Desi, salah satu kunci dalam pencatatan aset yakni disiplin melakukan pencatatan pergerakan. Sehingga seluruh pergerakan aset baik yang kondisinya masih layak atau rusak tetap tercatat.
Dia menambahkan, kedisplinan pencatatan termasuk mengusulkan penghapusan aset yang kondisinya sudah tidak layak. Sebab, seringkali aset yang sudah tidak layak menjadi terabaikan dan luput dari inventarisasi.
"
Kuncinya pencatatan aset itu disiplin. Kita sudah dapat WTP, tapi mempertahankan itu lebih sulit ," tegasnya.Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Utara, Ratna Dyah Kurniati mengungkapkan, rekonsiliasai meliputi pencatatan seluruh aset tetap yang tercatat dalam kartu inventarisasi prasarana (KIP) A-F dan diikuti 90 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Utara.
"Pencatatan ini untuk mencocokkan aset yang ada di SKPD/UKPD dengan yang tercatat di kami," tandasnya.